Abu Hanifah An-Nu'man


Abu Hanifah Bag.1
Peristiwa-Peristiwa Menakjubkan Dalam Hidupnya


Wajahnya tampan dan ceria, fasih bicaranya dan santun tutur katanya. Tidak terlalu tinggi badannya, tidak pula terlalu pendek sehingga enak dipandang mata. Di samping itu, beliau suka berpenampilan rapi, wajahnya ceria dan gemar memakai wewangian. Ketika muncul di tengah-tengah manusia, mereka bisa menebak kedatangannya dari bau wanginya sebelum melihat orangnya.

Itu lah dia Nu’man bin Tsabit Al-Marzuban yang dikenal dengan Abu Hanifah, orang pertama yang meletakkan dasar-dasar fikih dan mengajarkan hikmah-hikmah yang baik.

Abu Hanifah masih merasakan hidup sesaat sebelum berakhirnya khilafah bani Umayah dan awal kekuasaan bani Abasiyah. Beliau hidup pada suatu masa di mana para khalifah dan para gubernur memanjakan para ilmuwan dan ulama hingga rejeki datang kepada mereka dari segala arah tanpa mereka sadari.

Meski demikian, Abu Hanifah senantiasa menjaga martabat jiwa dan ilmunya dari semua itu. Sesampainya di istana beliau disambut ramah dengan penuh hormat, dipersilakan duduk di samping khalifah Al-Manshur kemudian khalifah bertanya tentang banyak persoalan yang menyangkut agama maupun dunia.

Ketika beliau bermaksud untuk pulang, Amirul Mukminin mengulurkan sebuah wadah yang di dalamnya terdapat tiga puluh ribu dirham, padahal Al-Manshur dikenal kikir dibanding yang lain. Lalu Abu Hanifah berkata, “Wahai Amirul Mukminin, saya adalah orang asing di Baghdad ini dan tidak memiliki tempat untuk menyimpannya. Maka aku titipkan di baitul maal, kelak jika aku memerlukannya, saya akan meminta kepada Anda.” Maka Al-Manshur mengabulkan permohonannya. Hanya saja, masa hidup Abu Hanifah tak begitu lama setelah peristiwa itu. Ketika beliau wafat, ternyata didapatkan di rumahnya harta titipan orang-orang yang jauh lebih besar daripada pemberian Amirul Mukminin.

Tatkala Al-Manshur mendengar berita tersebut, dia berkata, “Semoga Allah merahmati Abu Hanifah. Dia telah mengelabuhi kita, dia tidak ingin mengambil sesuatu pun dari kita, dia menolak pemberianku dengan cara halus.”

Ini tidaklah aneh, karena Abu Hanifah memiliki prinsip bahwa tidak ada yang lebih bersih dan lebih mulia daripada orang yang makan dari hasil tangannya sendiri. Oleh sebab itu, beliau menyediakan waktu khusus untuk berdagang. Beliau berdagang kain dan pakaian, kadang-kadang pulang pergi antar kota-kota di Irak. Di samping itu beliau juga memiliki toko pakaian yang terkenal dan banyak dikunjungi orang. Mereka mendapatkan kejujuran dalam bermuamalah dan amanah dalam memberi dan mengambil. Tidak diragukan lagi bahwa mereka merasakan kesenangan tersendiri dari cara muamalah Abu Hanifah, perniagaan beliau maju berkat karunia Allah hingga banyak keuntungan yang beliau dapat.

Beliau mendapatkan harta dengan cara yang halal lalu membelanjakan di tempat yang semestinya. Telah menjadi kebiasaan beliau, setiap sampai haul (satu tahun), beliau menghitung laba yang beliau dapat. Lalu menyisihkan sekedarnya untuk mencukupi kebutuhannya, sisanya dibelikan barang untuk diberikan kepada para penghafal Al-Qur’an, ahli hadits, ahli fikih dan murid-muridnya baik berupa makanan ataupun pakaian. Beliau memberikan hal itu sembari berkata, “Ini adalah laba dari hasil perniagaanku dengan kalian, Allah melancarkannya di tanganku. Demi Allah, aku tidak memberi kalian dengan hartaku sendiri, melainkan karunia Allah untuk kalian yang diberikan-Nya melalui aku. Pada tiap-tiap rezeki tidak ada suatu kekuatan dari seseorang kecuali dari Allah.”

Berita tentang kedermawanan dan kebijaksanaan Abu Hanifah masyhur di belahan bumi timur maupun barat. Terutama di kalangan para sahabat dan orang-orang yang biasa bertemu dengan beliau.

Sebagai contohnya, pernah seorang pelanggannya datang ke toko beliau seraya berkata, “Saya membutuhkan baju “khaz”, wahai Abu Hanifah.” Beliau menjawab, “Apa warna yang Anda kehendaki?” dia menjawab, “Yang berwarna ini dan ini.” Beliau berkata, “Bersabarlah sampai saya menemukannya dan akan aku berikan kepada Anda.”

Pada kasus yang lain, ada seorang wanita tua yang mencari baju “khaz”, kemudian beliau menunjukkanbarang yang dimaksud. Lalu wanita itu berkata, “Saya adalah seorang wanita yang lemah, tidak pula tahu menahu soal harga, sedangkan ini hanyalah titipan. Maka juallah baju itu dengan harga yang sama ketika Anda membelinya, lalu ambillah sedikit untung darinya, karena saya adalah wanita lemah.”

Abu Hanifah berkata, “Saya membeli baju ini dua potong dalam satu harga. Saya sudah menjual yang sepotong hingga kurang empat dirham saja dari modal saya. Belialah baju ini seharga empat dirham karena saya tidak ingin mendapatkan laba dari Anda.”

Suatu hari beliau mendapatkan pakaian usang dan lusuh yang dikenakan seorang yang menghadiri majlisnya. Ketika orang-orang telah bubar dan tak ada seorang pun selain beliau dan laki-laki itu, beliau berkata, “Angkatlah alas shalat itu lalu ambillah sesuatu di bawahnya.” Orang itu mengangkat alas yang dimaksud, ternyata ada uang seribu dirham. Abu Hanifah berakta, “Ambillah dan perbaikilah penampilan Anda.” Orang itu menjawab, “Saya adalah orang yang mampu. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melimpahkan nikmat-Nya untuk saya. Saya tidak membutuhkannya.” Abu Hanifah berkata, “Jika Allah telah memberikan nikmatnya kepada Anda, lantas manakan bekas nikmat yang engkau tampakkan? Belum sampaikah sabda Nabi saw, “Allah suka melihat bekas-bekas nikmat-Nya atas para hambanya,” sudah sepantasnya Anda memperbagus penampilan Anda agar tidak menyusahkan teman Anda.”

Kedermawanan Abu Hanifah dan perlakuan baiknya kepada orang lain mencapai klimaksnya, hingga setiap kalia beliau memberikan belanja kepada keluarganya, beliau juga menginfakkan jumlah yang sama kepada orang-orang yang membutuhkan. Setiap kali beliau memakai baju baru, beliau juga membelikan baju-baju untuk orang miskin sebesar harga bajunya. Jika diletakkan makanan di hadapannya, beliau sisihkan separuhnya untuk diberikan kepada orang-orang fakir.

Diriwayatkan pula bahwa beliau bertekad setiap kali bersumpah kepada Allah di tengah pembicaraannya, beliau akan bersedekah dengan satu dirham perak. Berikutnya ditingkatkan lagi, beliau berjanji untuk bersedekah satu dinar emas setiap kali bersumpah di tengah pembicaraanya. Namun jika sumpahnya menjadi kenyataan, dia sedekah lagi sebanyak satu dinar.

Salah satu rekan bisnis Abu Hanifah adalah Hafs bin Abdurrahman. Abu Hanifah biasa menitipkan kain-kain kepadanya untuk dijual ke sebagian kota-kota di Irak. Suatu kali Abu Hanfiah memberikan dagangan yang banyak kepada Hafsh sambil memberitahukan bahwa pada barang ini dan itu ada cacatnya. Beliau berkata, “Jika Anda bermaksud menjualnya, maka beritahukanlah cacat barang kepada orang yang hendak membelinya.”

Akhirnya Hafsh berhasil menjual seluruh barang, namun dia lupa memberitahukan cacat barang-barang tertentu tersebut. Dia berusah mengingat-ingat orang yang telah membeli barang yang ada cacatnya tersebut, namun hasilnya nihil. Tatkala Abu Hanifah mengetahui duduk perkaranya, juga tidak mungkin diketahui siapa yang telah membeli barang yang ada cacatnya tersebut, beliau merasa tidak tenang hingga kahirnya beliau sedekahkan seluruh hasil penjualan yang dibawa Hafsh.

Di samping itu, Abu Hanifah juga pandai bergaul. Majelisnya dipenuhi orang dan dia bersusah hati bila ada yang tidak hadir meski dia orang yang memusuhinya. Salah seorang sahabatnya mengisahkan, “Aku mendengar Abdullah bin Mubarak berkata kepada Sufyan Ats-Tsauri, ‘Wahai Abu Abdillah alangkah jauhnya Abu Hanifah dari ghibah. Akut ak pernah medengarnya menyebutkan satu keburukan pun tentang musuhnya.” Sufyan Ats-Tsauri menjawab, “Abu Hanifah cukup berakal sehingga tidak akan membiarkan kebaikannya lenyap karena ghibahnya.”

Di antara kegemaran Abu Hanifah adalah mencukupi kebutuhan orang yang menarik simpatinya. Sering ada orang lewat kemudian ikut duduk di majelisnya tanpa sengaja. Ketikadia hendak beranjak pergi, beliau segera menghampirinya dan bertanya tentang kebutuhannya. Bila dia punya kebutuhan, maka Abu Hanifah akan memberinya, kalau sakit maka akan beliau antarkan dan jika memiliki hutang maka beliau akan membayarkan sehingga terjalinlah hubungan yang baik antara keduanya.

Dengan segala keutamaan yang disandang Abu Hanifah tersebut, beliau juga termasuk orang yang rajin shaum di siang hari dan shalat tahajud di malam harinya. Akrab dengan Al-Qur’an dan istighfar di waktu ashar. Ketekunannya dalam beribadah di latar belakangi oleh peristiwa di mana beliau mendatangi suatu kaum lalu mendengar mereka berkomentar tentang Abu Hanifah. “Orang yang kalian lihat itu tidak pernah tidur malam.” Demi mendengar kata-kata itu, Abu Hanifah berkata, “Dugaan orang terhadapku ternyata berbeda dengan apa yang aku kerjakan di sisi Allah. Demi Allah jangan pernah orang-orang mengatakan sesuatu yang tidak aku lakukan. Aku tak akan tidur di atas bantal sejak hari ini hingga bertemu dengan Allah.”

Mulai hari itu Abu Hanifah membiasakan seluruh malamnya untuk shalat. Setiap kali malam datang dan kegelapan menyelimuti alam, ketika semua lambung merebahkan diri. Beliau bangkit mengenakan pakaian yang indah, merapikan jenggot dan memakai wewangian. Kemudian beridiri di mihrabnya, mengisi malamnya untuk ketaatan kepada Allah, atau membaca beberapa juz dari Al-Qur’an. Setelah itu mengangkat kedua tangan dengan sepenuh harap disertai kerendahan hati. Terkadang beliau mengkhatamkan Al-Qur’an penuh dalam satu rekaat, terkadang pula beliau menghabiskan shalat semalam dengan satu ayat saja.

Sebuah riwayat menyebutkan bahwa tatkala shalat malam secara berulang-ulang Abu Hanifah membaca membaca firman Allah Ta’ala:

“Sebenarnya hari kiamat itulah hari yang dijanjikan kepada mereka dan kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pasti,” (Al-Qamar: 46).

Beliau menangis karena takut kepada Allah dengan tangisan yang menyayat hati.

Telah diketahui banyak orang selama lebih dari empat puluh tahun beliau melakukan shalat fajar dengan wudhu shalat isya’. Hingga akhir wafat beliau pernah mengkhatamkan Al-Qur’an sebanyak 7000 kali.

Setiap kali beliau membaca surat Al-Zalzalah, gemetar jasadnya, beretar hatinya. Dengan memegang jenggotnya, beliau berkata, “Wahai yang membalas sebesar dzarrah kebaikan dengan kebaikan dan sebesar dzarrah keburukan dengan keburukan, selamatkanlah hamba-Mu Nu’man dari api neraka dan jauhkan ia dari apa-apa yang bisa mendekatkan dengan neraka, masukkanlah ia ke dalam luasnya rahmat-Mu, ya Arhamarrahimin.

Diadaptasi dari Dr. Abdurrahman Ra’fat Basya, Shuwaru min Hayati at-Tabi’in, atau Mereka Adalah Para Tabi’in, terj. Abu Umar Abdillah (Pustaka At-Tibyan, 2009), hlm. 398-406.


Abu Hanifah Bag.2
Bukti Akan Kepandaian Dan Kecerdasannya

Suatu ketika Abu Hanifah menjumpai Imam Malik yang tengah duduk bersama para sahabatnya. Setelah Abu Hanifah keluar, Imam Malik menoleh kepada mereka dan berkata, “Tahukan kalian, siapa dia?” mereja menjawab, “Tidak.” Beliau berkata, “Dialah Nu’man bin Tsabit, yang seandainya berkata bahwa tiang masjid itu emas, niscaya perkataannya menjadi dipakai orang sebagai argumen.”

Tidaklah berlebihan apa yang dikatakan Imam Malik dalam menggambarkan diri Abu Hanifah, sebab beliau memang memiliki kekuatan dalam berhujjah, cepat daya tangkapnya, cerdas dan tajam wawasannya.

Buku sejarah dan kisah sangat banyak menggambarkan kekeuatan argumentasinya dalam menghadapi lawan bicaranya ketika adu argumen, begitu pula ketika menghadapi penentang akidah. Semuanya membuktikan kebenaran pujian Imam Malik, “Seandainya dia mengatakan bahwa tanah di tanganmu itu emas, maka engkau akan membenarkannya karena alasannya yang tepat dan mengikuti pernyataannya.” Bagaimana pula jika yang dipertahankan adalah kebenaran, dan argumentasinya untuk membela kebenaran?”

Sebagai bukti, ada seorang dari Kuffah yang disesatkan oleh Allah. Dia termasuk orang terpandang dan didengar omongannya. Laki-laki itu menuduh di hadapan orang-orang bahwa Utsman bin Affan asalnya adalah Yahudi, lalu menganut Yahudi lagi setelah Islamnya.

Demi mendengar berita tersebut, Abu Hanifah bergegas menjumpainya dan berkata, “Aku datang kepadamu untuk meminang putrimu yang berkata fulanah untuk seorang sahabatku.” Dia berkata, “Selamat atas kedatangan anda. Orang seperti Anda tidak layak ditolak keperluannya wahai Abu Hanifah. Akan tetapi, siapakah peminang itu?” beliau menjawab, “Seorang yang terkemuka dan terhitung kaya di tengah kaumnya, dermawan dan ringan tangan, hafal Kitabullah, menghabiskan malam dengan satu ruku’ dan sering menangis karena takwa dan takutnya kepada Allah.”

Laki-laki itu berkata, “Wah.. wah.., cukup wahai Abu Hanifah, sebagian saja yang Anda sebutkan sudah cukup baginya untuk meminang seorang putri Amirul Mukminin.” Abu Hanifah berkata, “Hanya saja ada satu hal yang perlu Anda pertimbangkan.” Dia bertanya, “Apakah itu?” Abu Hanifah berkata, “Dia seorang Yahudi.” Mendengar hal itu, orang itu terperanjat dan bertanya-tanya, “Yahudi?! Apakah Anda ingin saya menikahkan putri saya dengan seorang Yahudi wahai Abu Hanifah? Demi Allah aku tidak akan menikahkan putriku dengannya, walaupun dia memiliki segalanya dari yang awal sampai yang akhir.”

Lalu Abu Hanifah berkata, “Engkau menolak menikahkan putrimu dengan seorang Yahudi dan engkau mengingkarinya dengan kerasnya, tapi engkau sebarkan berita kepada orang-orang bahwa Rasulullah saw. telah menikahkan kedua putrinya dengan Yahudi (yakni Utsman)?”

Seketika orang itu gemetaran tubuhnya lalu berkata, “Asataghfirullah, aku memohon ampun kepada Allah atas kata-kata buruk yang aku katakan. Aku bertaubat dari tuduhan busuk yang saya lontarkan.”

Contoh lain ada seorang khawarij bernama Adh-Dhahak Asy-Syari pernah datang menemui Abu Hanifah dan berkata:

Adh-Dhahak, “Wahai Abu Hanifah, bertaubatlah Anda.”

Abu Hanifah, “Bertaubat dari apa?”

Adh-Dhahak, “Dari pendapat Anda yang membenarkannya tahkim antara Ali dan Muawiyah.”

Abu Hanifah, “Maukan Anda berdiskusi dengan saya dalam masalah ini?”

Adh-Dhahak, “Baiklah, saya bersedia.”

Abu Hanifah, “Bila kita nanit berselisih paham, siapa yang akan menjadi hakim di antara kita?”

Adh-Dhahak, “Pilihlah sesuka Anda.”

Abu Hanifah menoleh kepada seorang Khawarij lain yang menyertai orang itu lalu berkata:

Abu Hanifah, “Engkau menjadi hakim di antara kami.” (dan kepada orang pertama beliau bertanya,) “Saya rela kawanmu menjadi hakim, apakah engkau juga rela?”

Adh-Dhahak, “Ya, saya rela.”

Abu Hanifah, “Bagaimana ini, engkau menerima tahkim atas apa yang terjadi di antara saya dan kamu, tapi menolak dua sahabat Rasulullah yang bertahkim?”

Maka orang itu pun mati kutu dan tak sanggup berbicara sepatah kata pun.

Contoh yang lain lagi, bahwa Jahm bin Sofwan, pentolan kelompok Jahmiyah yang sesat, penyebar bid’ah dan ajaran sesat di bumi pernah mendatangi Abu Hanifah seraya berkata:

Jahm, “Saya datang untuk membicarakan beberapa hal yang sudah saya persiapkan.”

Abu Hanifah, “Bedialog denganmu adalah cela dan larut dengan apa yang kamu bicarakan berarti neraka yang menyala-nyala.”

Jahm, “Bagaimana Anda bisa memvonis saya demikian, padahal Anda belum pernah bertemu denganku sebelumnya dan belum pernah mendengar pendapat-pendapat saya?”

Abu Hanifah, “Telah sampai kepada saya berita-berita tentangmu yang telah berpendapat dengan pendapat yang tidak layak keluar dari mulut ahli kiblat (muslim).

Jahm, “Anda menghakimi saya secara sepihak?”

Abu Hanifah, “Orang-orang umum dan khusus sudah mengetahui perihal Anda, sehingga boleh bagiku menghukumi dengan sesuatu yang telah mutawatir kabarnya tentang Anda.”

Jahm, “Saya tidak ingin membicarakan dan menanyakan tentang apa-apa kecuali tentang keimanan.”

Abu Hanifah, “Apakah hingga saat ini kamu belum mengetahui juga tentang masalah itu hingga perlu menanyakan kepada saya?”

Jahm, “Saya memang sudah paham, namun saya meragukan salah satu bagiannya.”

Abu Hanifah, “Keraguan dalam keimanan adalah kufur.”

Jahm, “Anda tidak boleh menuduh saya kufur sebelum mendengar tentang apa yang menyebabkan saya kufur.”

Abu Hanifah, “Silakan bertanya!”

Jahm, “Telah sampai kepadaku tentang seorang yang mengenal dan mengakui Allah dalam hatinya bahwa Dia tak punya sekutu, tak ada yang menyamai-Nya dan mengetahui sifat-sifat-Nya, lalu orang itu mati tanpa menyatakan dengan lisannya, orang ini dihukumi mukmin atau kafir?”

Abu Hanifah, “Dia mati dalam kafir dan menjadi penghuni neraka bila tidak menyatakan dengan lidahnya apa yang diketahui oleh hatinya, selagi tidak ada penghalang baginya untuk mengatakannya.”

Jahm, “Mengapa tidak dianggap sebagai mukmin padahal dia mengenal Allah dengan sebenar-benarnya?”

Abu Hanifah, “Bila Anda beriman kepada Al-Qur’an dan mau menjadikannya sebagai hujjah, maka saya akan meneruskan bicara. Tapi jika engkau tidak beriman kepada Al-Qur’an dan tidak memakainya sebagai hujjah, maka berarti saya sedang berbicara dengan orang yang menentang Islam.”

Jahm, “Bahkan saya mengimani dan menjadikannya sebagai hujjah.”

Abu Hanifah, “Sesungguhnya Allah menjadikan iman atas dua sendi, yaitu dengan hati dan lisan, bukan dengan salah satu darinya. Kitabullah dan hadits Rasulullah jelas-jelas menyatakan hal itu:

“Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), kamu Lihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (Al Quran) yang telah mereka ketahui (dari Kitab-Kitab mereka sendiri); seraya berkata: “Ya Tuhan Kami, Kami telah beriman, Maka catatlah Kami bersama orang-orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Al Quran dan kenabian Muhammad s.a.w.). Mengapa Kami tidak akan beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang datang kepada Kami, Padahal Kami sangat ingin agar Tuhan Kami memasukkan Kami ke dalam golongan orang-orang yang saleh ?”. Maka Allah memberi mereka pahala terhadap Perkataan yang mereka ucapkan, (yaitu) surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, sedang mereka kekal di dalamnya. dan Itulah Balasan (bagi) orang-orang yang berbuat kebaikan (yang ikhlas keimanannya),” (Al-Maidah: 83-85).

Karena mereka mengetahui kebenaran dalam hati lalu menyatakannya dengan lisan, maka Allah memasukkannya ke dalam surga yang di dalamnya terdapat sungai-sungai yang mengalir karena pernyataan keimanannya itu. Allah Ta’ala juga berfirman:

“Katakanlah (hai orang-orang mukmin): ‘Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada Kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun diantara mereka dan Kami hanya tunduk patuh kepada-Nya’,” (Al-Baqarah: 136).

Allah menyuruh mereka mengucapkannya dengan lisan, tidak hanya cukup dengan ma’rifah dan ilmu saja. Begitu pula dengan hadits Rasulullah saw, “Ucapkanlah, Laa ilaaha illallah, niscaya kalian akan beruntung.”

Maka belumlah dikatakan beruntung bila hanya sekedar mengenal dan tidak dikukuhkan dengan kata-kata.

Rasulullah saw. bersabda, “Akan dikeluarkan dari neraka barangsiapa megucapkan laa ilaaha illallah..”

Dan Nabi tidak mengatakan, “Akan dikelaurkan dari neraka barangsiap yang mengenal Allah.”

Kalau saja pernyataan lisan tidak diperlukan dan cukup hanya sekedar dengan pengetahuannya, niscaya Iblis juga termasuk mukmin, sebab dia menganal Rabbnya, tahu bahwa Allahlah yang menciptakannya, juga yang akan membangkitkannya, tahu bahwa Allah menyesatkannya. Allah Ta’ala berfirman tatkala menirukan perkataannya.

“Saya lebih baik daripadanya: Engkau cipatakan saya dari api sedangkan ia Engkau ciptakan dari tanah,” (Al-A’raf: 12).

Kemudian:

“Berkata Iblis, ‘Ya Tuhanku, (kalau begitu) maka beri tanggulah kepadaku sampai hari manusia dibangkitkan’.” (Al-Hijr: 36).

Juga firman Allah Ta’ala:

“Iblis menjawab, “Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yagn lurus,” (Al-A’raf: 16).

Seandainya apa yang engkau katakan itu benar, niscaya banyaklah orang-orang kafir yang dianggap beriman karena mengetahui Rabbnya walaupun mereka ingkar dengan lisannya.

Firman Allah Ta’ala:

“Dan mereka mengingkarinya karena kezhaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini kebenarannya,” (An-Naml: 14).

Padahal mereka tidak disebut mukmin meski meyakininya, justru dianggap kafir karena kepalsuan lisan mereka.

Abu Hanifah terus menyerang Jahm bin Shafwan dengan hujjah-hujjah yang kuat, adakalanya dengan Al-Qur’an dan adakalanya dengan hadits-hadits. Akhirnya orang itu kewalahan dan tampaklah raut kehinaan dalam wajahnya. Dia enyah dari hadapan Abu Hanifah sambil berkata, “Anda telah mengingatkan sesuatu yang telah saya lupakan, saya akan kembali kepada Anda.” Lalu dia pergi untuk tidak kembali.

Kasus yang lain, sewaktu Abu Hanifah berjumpa dengan orang-orang atheis yang mengingkari eksistensi Al-Khaliq. Beliau bercerita kepada mereka:

“Bagaimana pendapat kalian, jika ada sebuah kapal diberi muatan barang-barang, penuh dengan barang-barang dan beban. Kapal tersebut mengarungi samudera. Gelombangnya kecil dan anginnya tenang. Akan tetapi setelah kapalnya sampai di tengah tiba-tiba terjadi badai besar. Anehnya kapal terus berlayar dengan tengang sehingga tiba di tujuan sesuai rencana tanpa goncangan dan berbelok arah, padahal tak ada nahkoda yang mengemudikan dan mengendalikan kapal. Masuk akalkah cerita ini?”

Mereka berkata, “Tidak mungkin. Itu adalah sesuatu yang tidak bisa diterima oleh akal, bahkan oleh khayal sekalipunn, wahai syaikh. Lalu Abu Hanifah berkata, “Subhanallah, kalian mengingkari adanya kapal yang berlayar sendir tanpa pengemudi, namun kalian mengakui bahwa alam semesta yang terdiri dari lautan yang membentang, langit yang penuh bintang dan benda-benda langit serta burung yang berterbangan tanpa adanya Pencipta yang sempurna penciptaan-Nya dan mengaturnya dengan cermat?! Celakalah kalian, lantas apa yang membuat kalian ingkar kepada Allah?”

Begitulah, Abu Hanifah menghabiskan seluruh hidupnya untuk menyebarkan dienullah dengan kekuatan argumen yang dianugerahkan Al-Khaliq kepadanya. Beliau menghadapi para penentang dengan argumentasinya yang tepat.

Tatkala ajal menjemputnya, ditemukan wasiat beliau yang berpesan agar dikebumikan di tanah yang baik, jauh dari segala tempat yang berstatus syubhat (tidak jelas) atau hasil ghasab.

Ketika wasiat itu didengar oleh khalifah Al-Manshur beliau berkata, “Siapa lagi orang yang lebih bersih dari Abu Hanifah dalam hidup dan matinya.”

Di samping itu, beliau juga berpesan agar jenazahnya kelak dimandikan oleh Al-Hasan bin Amarah. Setelah melaksanakan pesannya, Ibnu Amarah berakta, “Semoga Allah merahmati Anda wahai Abu Hanifah, semoga Allah mengampuni dosa-dosa Anda karena jasa-jasa yang telah Anda kerjakan, sungguh Anda tidak pernah putus shoum selama tiga puluh tahun, tidak berbantal ketika tidur selama empat puluh tahun, dan kepergian Anda akan membuat lesu para fuqaha setelah Anda.”

Diadaptasi dari Dr. Abdurrahman Ra’fat Basya, Shuwaru min Hayati at-Tabi’in, atau Mereka Adalah Para Tabi’in, terj. Abu Umar Abdillah (Pustaka At-Tibyan, 2009), hlm. 406-416.